Minggu, 01 Februari 2009
Kompas 1
PENGGUSURAN GUBUK ORANG MISKIN BERTENTANGAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA
Rofinus Jas, SVD
Kompas, Rabu tanggal 8/10, diberitakan sekitar 200 gubuk liar di Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW) digusur secara paksa oleh petugas Tamtib Tanjung Prikok, Jakarta Utara. Banyak warga yang berontak bahkan ada yang terluka karena digebuki ramai-ramai oleh petugas Tamtib. Ada yang membuka pakaian hingga telanjang menghalangi petugas pengusuran. Ada yang menangis dan berdiam diri karena tidak bisa berbuat apa-apa menghalangi kekejaman petugas pemerintah.
Melanggar Hak Asasi Manusia
Pengusuran secara paksa terhadap rumah atau gubuk orang miskin adalah sebuah tindakan melanggar hak asasi manusia. Disebut melanggar hak asasi manusia, karena itu adalah sebuah tindakan mematikan manusia secara perlahan-lahan. Pelanggaran hak asasi manusia karena itu dilakukan secara paksa dan sepihak oleh pemerintah. Pemerintah tidak kompromis melakukan tindakan tersebut. Buktinya banyak korban pengusuran binggung harus pindah kemana. Sementara mereka sekarang bertahan di sisi rel kereta api ruas Anco-Tangjung Priok. Banyak warga yang menyesalkan tindakan petugas. Apalagi petugas tidak menyediakan angkutan gratis untuk warga yang hendak berpindah, juga tidak ada tawaran solusi untuk tinggal di rumah susun yang disiapkan pemerintah(Kompas 9/10). Jelas-jelas ini adalah sebuah tindakan melanggar hak asasi manusia. Sebab penggusuran terhadap gubuk atau rumah orang miskin adalah sebuah tindakan melanggar hak hidup itu sendiri. Sebab hak hidup itu ada dari kodratnya sebagai manusia. Oleh karena itu, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dilenyapkan, digusur, dikorbankan, demi kepentingan apa pun dan oleh kuasa mana pun. Karena itu pemerintah mestinya harus memiliki sikap kompromis dalam melakukan tindakan pengusuran tersebut.
Bertentangan Keadilan
Tindakan pengusuran terhadap rumah-rumah liar secara paksa di lokasi BMW adalah sebuah tindakan melawan keadilan. Hal ini dapat kita lihat dari arti etimologisnya; bahasa Latin: ius berarti hak sedangkan iustitia berarti keadilan. Keadilan berarti bersifat perbuatan, perlakuan yang adil, tidak berat sebelah dan pengakuan terhadap hak orang lain secara sah. Maka tindakan pengusuran rumah liar BMW termasuk tindakan kekejian merendahkan martabat manusia. Mengapa? Karena melakukan tindakan ketidakadilan adalah salah satu wujud konkret melawan hak asasi manusia.
Pemerintah mestinya menciptakan ”Bonum Commune” dalam tatanan hidup bersama sebuah negara sebagai bentuk konkret tindakan keadilan. Maka tindakan penggusuran adalah sebuah tindakan merusak tatanan hidupan bersama. Kesejateraan bersama akan mengalami gangguan dan bonum commune tidak mungkin terwujud, jika pemerintah menjadi dalang utama penggusuran tersebut. Pemerintah mestinya memiliki visi-misi untuk mengatur tata hidup bersama yang membawa damai, bukan memunculkan kembali rezim diktatorial yang melahirkan sikap kejam membabi-buta masyarakat miskin.
Pemerintah Berhenti Menindas Rakyat
Rakyat sekarang butuh makan, perlu aman, rindu damai, ingin sejahtera.Maka para pelaku ekonomi, elite politik dan pemegang roda pemerintah, berhenti menindas rakyat. Sangat ironis bahwa sementara harga BBM naik, justru para pemegang saham dan konglomerat diperlunakan pembayaran utangnya kepada pemerintah. Persis di sinilah tergambar sebuah kebijakan yang tidak adil dan mencekik rakyat. Pemerintah menjadi pelaku utama penjarahan terhadap hak rakyat. Segala kebijakan yang mencekik rakyat sama saja membunuh rakyat dan secara tak langsung membunuh bangsa itu sendiri.
Dalam kesadaran itu, baiklah semua pihak atau pemerintah bergandengan-tangan membangun solidaritas universal mendahulukan orang miskin dan mengembangkan perubahan-perubahan sikap maupun struktur dengan jalan tanpa kekerasan. Yang dibutuhkan rakyat adalah tindakan pemerintah yang kompromis bukan ketertindasan. Kerinduan rakyat adalah damai dan harmoni kehidupan. Tidak berlebihan jika rakyat membutuhkan partai yang membela hak orang kecil.
Penulis
Rofinus Jas
Mahasiswa Program Magister Humaniora STFT Widya Sasana Malang. Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), rohaniwan dan aktivis pemerhati kehidupan sosial masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar