Jumat, 30 Januari 2009
Moral 1
APAKAH SETIAP ORANG MEMPUNYAI KEWAJIBAN MENGHENTIKAN ABORSI
Rofinus Jas
1. Permasalahan
Ada seorang perempuan dan berkerja sebagai perawat. Selaku sebagai seorang feminis, ia sadar menerima ajaran Gereja bahwa aborsi adalah suatu tindakan yang salah. Ia memahami aborsi adalah termasuk tindakan pembunuhan. Maka, aborsi tidak bisa dilegalkan. Namun persoalannya bahwa dalam prakteknya, aborsi seolah-olah dilegalkan. Dia mengambil contoh di antara dua temannya. Ia merasa bingung karena di antara dua temannya, ada yang berusaha melakukan tindakan keselamatan supaya tidak terjadi perbuatan aborsi, sebaliknya teman yang lainnya justru melakukan praktek aborsi. Akibatnya, teman-temannya menuduh dia dan menganggap dia gagal menentang aborsi.
Namun perawat tersebut, tetap yakin bahwa aborsi tidak bisa dibenarkan karena termasuk tindakan pembunuhan. Namun di lain pihak, ia kebinggungan. Ia mengambil contoh; seandainya pada suatu ketika ada seorang berlaku kasar terhadap anak kecil dengan mengunakan tongkat baseball. Perawat itu berusaha menghentikan tindakan kekerasan tersebut dengan mengunakan pistolnya, dengan harapan orang tersebut menghentikan tindakannya. Tetapi kenyataannya, orang tersebut justru membentak dan memukul perawat tersebut. Tentu dalam hal ini, perawat tersebut dibenarkan jika seandainya terjadi penembakan. Perawat tersebut yakin bahwa pembunuhan terhadap orang yang melakukan tindakan berutal, bisa dibenarkan. Namun perawat tersebut tetap merasa binggung, sebab baik aborsi maupun penembakan terhadap orang brutal, kedua-duanya termasuk tindakan pembunuhan.
2. Perumusan Masalah
Permasalahan utama dalam kasus di atas adalah soal kebingungan, terutama atas “tuduhan” temannya, bahwa ia “gagal” menentang aborsi. Pertanyaannya; Dimanakah letak kehormatan, kebenaran dan kesetiaan perawat tersebut dalam kasus ini? Di satu sisi, perawat tersebut, yakin bahwa aborsi adalah tindakan pembunuhan dan memang negara tidak melegalkan aborsi. Apalagi ia juga didukung oleh ajaran Gereja bahwa aborsi adalah suatu kesalahan. Di lain pihak, kenyataan dalam praktek kesehariannya, justru aborsi seolah-olah dilegalkan. Di tengah kebingungan ini, ia dituduh dan diejek teman-temannya, karena dianggap gagal menentang aborsi. Di sisi lain, ia juga dihadapkan pada persoalan pembunuhan kepada orang yang brutal padanya. Bagi dia, pembunuhan terhadap orang yang brutal padanya tetap dibenarkan. Namun permasalahannya; baik aborsi maupun penembakan terhadap orang brutal padanya, sama-sama melakukan pembunuhan. Bagaimana cara mengatasi kebingungan si perawat tersebut ditinjau dari moral; kehormatan, kebenaran dan kesetiaan?
3. Analisis Permasalahan
Dalam menganalisis masalah ini; pertama-tama kita harus memahami apa itu kebingungan dalam konteks masalah ini. Apa sebabnya, mengapa ia bingung?
Sebab-sebab Kebingungan
1. Ia dituduh dan diejek teman-temannya, karena dianggap gagal menentang aborsi.
2. Ia bingung karena disatu sisi negara tidak melegalkan aborsi, tetapi dalam prakteknya seolah-olah aborsi dilegalkan
3. Ia takut kehilangan teman yang menyetujui aborsi.
4. Ia takut melawan kebiasaan bahwa melakukan aborsi adalah suatu hal biasa meskipun tidak dilegalkan.
5. Ia tidak bisa membedakan tindakan pembunuhan karena aborsi dengan pembunuhan terhadap orang yang melakukan brutal kepada dirinya.
5. Pembahasan
Sebelum kita menggagas masalah ini ditinjau dari teologi moral; kehormatan, kebenaran dan kesetiaan. Pertama-tama kita harus mengupas masalah ini menurut teks.
5.1. Ulasan Masalah Menurut Teks
Menurut Grisez bahwa setiap orang mempunyai panggilan menghentikan tindakan aborsi. Setiap orang mempunyai kewajiban membela kehidupan orang yang tak bersalah. Bagi dia, jika aborsi dilegalkan maka itu termasuk kejahatan besar. Tindakan melegalisasikan aborsi berarti sama dengan Hitler, Stalin sebagai contoh tokoh besar pembunuhan orang yang tak bersalah. Grisez mengajak semua pihak melawan tindakan aborsi, mulai dari diri kita masing-masing, pihak religius, pendidik, penegak hukum, petugas kesehatan, media masa dan masyarakat umumnya. Pada prinsip, Grisez mengajak semua pihak dengan caranya masing-masing menentang kejahatan aborsi. Ia mengambil contoh cara-cara menentang aborsi, misalnya; dengan doa, surat protes, berpartisipasi pelayanan di klinik dan sebagainya. Artinya setiap orang mempunyai kewajiban melawan aborsi, sebagai bentuk kesadaran moral yang tinggi.
Mejawab kebingungan mengenai pembunuhan akibat aborsi dan pembunuhan terhadap orang brutal. Grisez menjawab persoalan dengan beberapa argumen;
1. Pembunuhan abortunist tentu bertentangan dengan injil, sebab bayi yang belum lahir itu tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Berbeda dengan penembakan terhadap orang brutal. Ia dilihat sebagai penjahat, sebab bisa jadi ia membunuh orang yang lain yang tidak bersalah. Ia termasuk orang yang terisolasi dan tidak dilindungi oleh masyarakat dan hukum. Jika terjadi penembakan terhadap orang brutal dari segi moral tidak terlalu berat, karena tujuan untuk melindungi anak yang tidak bersalah dan melindungi kehidupan kita sendiri. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Thomas Aquinas bahwa pembunuhan terhadap orang jahat bisa dibenarkan sejauh intensi langsung orang yang bersangkutan untuk melindungi diri bukan berniat membunuh. Ia mengatakan “ secara natural segala sesuatu itu mencintai dirinya sendiri dan karena itu maka segala sesuatu itu berusaha untuk mempertahankan diri dan menyingkirkan kehancuran sejauh mungkin”.
2. Atas dasar iman kita melawan aborsi, sebab secara moral sama dengan pembunuhan. Sebaliknya jika membunuh orang brutal karena terbukti mengacam kehidupan kita, secara moral tidak terlalu dipersoalkan.
3. Tindakan aborsi mestinya harus ditentang karena termasuk menghalangi produktivitas manusia baru. Apalagi kebijaksanaan publik dan hukum pasti melindungi orang pro-kehidupan bukan pro-aborsi. Berbeda dengan pembunuhan terhadap orang yang brutal. Bisa jadi kebijaksanaan publik dan hukum tidak mempersoalkan pembunuhan terhadap orang brutal. Apalagi ia terbukti melakukan kekerasan terhadap anak kecil yang tidak bersalah.
Menguatkan argumen Griez tersebut; mari kita mengupas masalah ini ditinjau dari teologi moral; kehormatan, kebenaran dan kesetiaan.
5.2. Pembahasan ditinjau dari teologi moral; kehormatan, kebenaran dan kesetiaan
5.2.1. Kehormatan
Letak kehormatan perawat tersebut, justru terletak pada keberanian menyerukan kebenaran. Keberanian menentang praktek aborsi, justru menunjukan kehormatan sebagai manusia yang bermoral. Kehormatannya justru terletak pada keberanian mengatakan yang benar dan menentang segala kejahatan. Kita tahu bahwa letak kehormatan seorang manusia, justru terletak pada ketaatan mengikuti suara hati. KV II menegaskan, “Dilubuk hati nuraninya manusia menemukan hukum yang tidak diterimanya dari dirinya-sendiri, melainkan harus ditaatinya. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik dan menghindari apa yang jahat. Sebab dalam hatinya, manusia menemukan hukum yang ditulis Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu dan menurut hukum itu pula ia akan diadili”. Kendatipun kehormatan dibayar dengan kehilangan pekerjaan, kehilangan teman yang pro-aborsi, dicemooh oleh orang yang terbiasa melakukan aborsi dan lain sebagainya. Menurut saya kehormatan perawat tersebut, justru terletak pada keberaniannya menyuarakan yang benar. Orang yang memiliki komitmen mengatakan yang benar, berarti orang yang menghormati dirinya sebagai orang benar.
Sebaliknya, jika perawat tersebut, mengiyakan tindakan aborsi, berarti ia berada pada posisi orang yang tidak terhormat. Ia melawan hati nuraninya bahwa aborsi adalah suatu tindakan yang tidak benar. Kehormatan dalam konteks ini, lebih mengarah pada kehormatan sebagai ganjaran keutamaan. Prinsip keutamaan tersebut, dikatakan oleh Thomas Aquino dan menyebutnya sebagai kehormatan premium virtuis (ganjaran keutamaan). Ia menghubungkan paham kehormatan dengan keutamaan, artinya ia mendasarkan hubungan antar-manusia, kemampuan dan keulungan atas suatu prinsip moral yang memberikan nilai membenarkan atau menghalalkannya. Artinya, letak kehormatan perawat tersebut, justru terletak pada wilayah kepekaan hati nuraninya membela yang benar dan menentang segala kejahatan termasuk tindakan aborsi.
Karena itu, perawat tersebut tidak perlu merasa direndahkan, dilecehkan, harga diri rendah, hidup tidak punyai arti dan sebagainya. Sebaliknya, justru perawat tersebut menjadi figur yang dipatut dihormati, dihargai dan lain-lain. Ia dihormati sebagai orang yang benar bukan dianggap sebagai orang yang gagal menentang Aborsi. Sebab kesetiaan pada kebenaran, merupakan suatu kehormatan diri yang luhur nilainya. “Sebab itu, kita dibenarkan karena iman, kita hidup dalam damai sejahtera dengan Allah…”.
5.2.2. Kebenaran
Menentang praktek aborsi adalah suatu perbuatan yang benar. Dalam injil Yohanes mengatakan, “… dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran akan memerdekakan kamu”. Maka perawat tersebut, tidak perlu bingung. Ia berada pada jalur yang benar. Oleh karena itu, berbicara secara blak-blakan menentang aborsi adalah bagian dari tindakan kebenaran. Ia sebenarnya tidak perlu takut, karena tindakan menentang aborsi adalah bagian dari kesadaran membela kehidupan manusia. Seperti ajaran Gereja mengatakan: “ …sekarang bagi suara hati banyak orang, kesadaran akan beratnya kejahatan itu berangsur-angsur menjadi semakin kabur. Penerimaan aborsi dalam pandangan popular, dalam prilaku bahkan dalam hukum sendiri menandakan degan jelas adanya krisis kesadaran moral yang sangat berbahaya sekali. Orang semakin tidak mampu lagi membedakan antara yang baik dan jahat, juga bila hak dasar atas hidup dipertaruhkan. Mengingat gawatnya situasi itu, sekarang lebih dari itu dibutuhkann keberanian untuk menatap kebenaran dan membicarakan hal itu secara blak-blakan tanpa kompromi-kompromi yang mengenakan atau godaan mengelabuhi diri”. Hal ini sejalan dengan apa dikatakan dalam Persona Humana “ …ada banyak orang sekarang yang terkonfrontasikan dengan begitu banyak pendapat yang menyebar luas berlawanan dengan apa yang mereka terima dari Gereja telah menjadi bingung apa yang mereka pegang sebagai kebenaran.”
Jadi, menegakan kebenaran merupakan bagian dari panggilan hidup manusia sebagai gambar Allah. “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut Gambarnya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia”. Karena itulah, manusia dipanggil untuk meneruskan kebaikan dan kebenaran Allah di tengah dunia ini.
5.2.3. Kesetiaan
Keberanian menentang tindakan aborsi adalah bagian dari kesetiaan pada kebenaran. Berarti ia setia pada hati nuraninya. Hati nurani kita pasti selalu mengarahkan kita kepada kebenaran dan menentang segala bentuk praktek aborsi. Di lain pihak, perawat tersebut juga, justru ia setia pada ajaran Gereja. Setia pada Gereja berarti setia pada ajarannya. Sudah jelas bahwa Gereja menentang tindakan aborsi; sebab aborsi termasuk tindakan pembunuhan terhadap orang yang tak bersalah.
Dengan demikian, setiap orang mempunyai kewajiban menegur sesamanya jika melakukan pelanggaran-pelanggaran. Seperti dalam injil mengatakan, “Jagalah dirimu, jikalau saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia dan jikalau ia menyesal ampunilah dia”. Kita tidak bisa membohong hati nurani kita, bahwa aborsi adalah suatu tindakan pembunuhan. Jelas tindakan aborsi adalah suatu tindakan pelanggaran, maka setiap pribadi wajib menyadarkan mereka. Seperti apa yang dikatakan Paulus kepada umatnya di Galatia. Ia mengatakan, “Saudara-saudara, kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembu;t sambil menjaga dirimu sendiri supaya kamu juga jangan kena pencobaan”. Artinya, dibalik tugas panggilan kita membawa orang pada kebenaran, namun di lain pihak kita sendiri diharapkan tetap setia pada kebenaran tersebut.
5.3. Penilaian Moral
Dalam penilaian moral ini; kembali kita bertanya, apakan setiap orang mempunyai kewajiban menghentikan aborsi? Tentu! Setiap orang wajib menghentikan aborsi. Mengapa?
Argumen stop aborsi
1. Tindakan aborsi termasuk pembunuhan.
2. St. Agustinus mengatakan bahwa aborsi termasuk merusak karya Allah dalam rahim ibu.
3. Ensiklik Casti Connubi: “Aborsi adalah kejahatan berat yang dialamatkan kepada hidup anak…”.
4. Aborsi dan pembunuhan bayi merupakan kejahatan yang jahat sekali.
Argumen pro aborsi
1 “…undang-undang melarang aborsi sulit diterapkan, sebab kejahatan itu terlalu banyak untuk dapat dihukum…”. (Deklarasi pengguguran N. 19)
2. Soal tuntutan keadilan terhadap wanita yang hamil karena diperkosa…”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar